Bagikan:

Komnas HAM Belum Bersikap Soal RUU Kamnas

KBR68H, Jakarta - Komnas HAM untuk sementara belum bisa bersikap, menerima atau menolak, terkait RUU Kamnas (Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional).

NASIONAL

Rabu, 16 Jan 2013 12:26 WIB

Author

Aris Santoso

komnas ham, RUU Kamnas

KBR68H, Jakarta - Komnas HAM untuk sementara belum bisa bersikap, menerima atau menolak, terkait RUU Kamnas (Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional). Ketua Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishak mengatakan, Komnas  masih menunggu aspirasi publik, untuk kemudian akan melakukan kajian mendalam.

Kemarin, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta, agar  Komnas HAM menolak RUU Kamnas, sebagaimana sikap yang pernah diperlihatkan Komisioner (periode sebelumnya) Yosep Adi Prasetyo, saat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, pada Januari 2012. Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah menjanjikan, Komnas HAM akan segera mengkaji RUU Kamnas dari sudut pandang HAM. Roichatul juga menyatakan bisa memahami, sikap penolakan dari Yosep Adi Prasetyo

Menurut Direktur Program Imparsial Al Araf, sebagian besar substansi RUU Kamnas sebenarnya telah diatur dalam undang-undang lain. Sehingga substansi RUU Kamnas bersifat mengulang dan bertentangan dengan undang-undang yang sudah dibentuk. Substansi RUU Kamnas justru lebih memperlihatkan kepentingan politik ekonomi rezim ketimbang untuk kepentingan rakyat.

“Terlihat dari pasal-pasal dalam RUU Kamnas yang memberikan otoritas yang besar pada rezim dalam menentukan ancaman keamanan nasional dan dalam mengerahkan militer,” tambah Al Araf.

Wahyudi Jafar dari Elsam mengatakan,  RUU Kamnas sangat rawan disalahgunakan rezim (abuse of power) mengingat presiden dapat menentukan ancaman  potensial dan ancaman aktual bagian keamanan nasional (Pasal 17 Ayat 4).

“Presiden dapat menentukan semua hal sebagai ancaman keamanan nasional, di sini potensi penyalahgunaan kekuasaan dimaksud,” papar Wahyudi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending