KBR68H, Jakarta - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdul Rahman Ma’mun, menyebut pihak Kemenhan dan Mabes TNI sekarang lebih akomodatif terhadap pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini bebeda dibanding tiga-empat tahun lalu, yang terkesan sangat apriori terhadap UU tersebut. Hal itu disampaikan Abdul Rahman, dalam sebuah diskusi bertema
“Polemik Pengadaaan Alutsista TNI dan Efektivitas UU KIP”, yang diselenggarakan IDSPS (Institute for Defense, Security and Peace Studies), di Jakarta, kemarin (10/1).
Abdul Rahman merujuk pada Surat Keputusan Menhan, yang mengatur item-item mana yang bisa dibuka ke publik, dan mana yang tidak. Bagian yang bisa dibuka ke publik antara lain, soal anggaran dan kinerja lembaga. Abdul Rahman seraya menyampaikan contoh kasus, ketika FITRA (LSM yang bergerak di bidang monitoring anggaran) dimenangkan saat sidang ajudikasi di KIP, konsekuensinya pihak Kemenhan harus membuka informasi pada item yang diminta Fitra.
Sementara Direktur Eksekutif IDSPS Mufti Makarim berpendapat, keterbukaan lembaga semacam Kemenhan, TNI atau BIN, masih kuat unsur politisnya. Maksudnya, mereka menjadi sedikit terbuka karena ada tekanan dari publik. Mufti mengakui, bagaimana proses pengadaan alutsista sampai kini juga masih sulit diakses.
“Bagaimana cara membeli, motivasi membeli, publik perlu tahu, karena ini berpotensi terjadi korupsi,” imbuh Mufti.
KIP: Kemenhan dan TNI Lebih Akomodatif
KBR68H, Jakarta - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdul Rahman Ma

NASIONAL
Jumat, 11 Jan 2013 12:58 WIB

TNI, KIP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai