KBR68h, Jakarta- Ketua DPR Marzukie Ali berencana mengajak para pimpinan fraksi DPR untuk menyetujui rencana memangkas waktu reses. Masa Reses adalah masa dimana DPR melakukan kegiatan diluar masa sidang, misalnya melaksanakan kunjungan kerja ke daerah. Marzukie mengatakan, persetujuan mereka akan memperlancar perubahan aturan soal masa reses. Setelah kebijakan itu mendapat persetujuan selanjutnya dibahas di Sidang Paripurna DPR.
“Dua minggu itu sudah cukup kita ke daerah, beberapa kali pertemuan. Ya misalnya satu hari bisa beberapa kali pertemuan. Kita kan ada kewajiban misalnya sosialisasi undang-undang. Nah 10 kali pertemuan dia bisa dalam dua hari selesai,” jelas Marzukie Ali.
Sebelumnya, Marzuki Alie mengusulkan pengurangan masa reses anggota DPR RI untuk memperpanjang waktu sidang. Ia mengharap ini akan meningkatkan kinerja DPR. Pada tahun 2011, DPR hanya berhasil mengesahkan 25 Undang-undang dari target 59 pengesahan Undang-undang. Pada tahun ini, DPR menargetkan dapat menyelesaikan 70 Undang-undang.
Ketua DPR Ajak Pimpinan Fraksi Setujui Pemangkasan Masa Reses
Ketua DPR Marzukie Ali berencana mengajak para pimpinan fraksi DPR untuk menyetujui rencana memangkas waktu reses. Masa Reses adalah masa dimana DPR melakukan kegiatan diluar masa sidang, misalnya melaksanakan kunjungan kerja ke daerah. Marzukie mengataka

NASIONAL
Selasa, 01 Jan 2013 11:35 WIB

Pemangkasan Masa Reses
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai