KBR68H, Jakarta – Kementerian Keuangan diminta menyetujui permintaan dana kompensasi sebesar Rp 221 miliar. Dana itu ditujukan kepada peternak itik yang merugi akibat serangan virus flu burung varian baru. Menteri Pertanian Suswono mengatakan, para peternak butuh kepastian soal dana kompensasi. Dana ratusan miliar rupiah itu bakal digunakan untuk membantu bibit bagi peternak itik yang mati.
“Berkaitan dengan depopulasi ini memang karena sekali lagi ini belum dinyatakan sebagai kejadian luar biasa sehingg belum ada dana kompensasi. Tetapi kami sedang mengusahakan, kami sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 221 miliar untuk antisipasi kalau memang harus dilakukan depopulasi yang harus ada kompensasi untuk itik. Jadi ini sudah kita usulkan dan mudah-mudahan bisa segera disetujui sehingga ada kepastian bagi para peternak ini tidak lagi galau,”jelasnya.
Kementerian Pertanian mencatat kerugian peternak itik akibat serangan virus flu burung varian terbaru mencapai Rp1,5 miliar. Kerugian tersebut dihitung dari jumlah itik yang mati. Sedikitnya150 ribu itik mati di sembilan provinsi karena virus flu burung, di antaranya di Jawa, Lampung dan Sulawesi Selatan.
Kementan: Rp 221 M untuk Kompensasi Peternak Itik
Kementerian Keuangan diminta menyetujui permintaan dana kompensasi sebesar Rp 221 miliar.

NASIONAL
Senin, 14 Jan 2013 14:42 WIB


kompensasi itik, flu burung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai