KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendesak para Gubernur segera memberi jawaban bagi perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Provinsi 2013. Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono mengatakan, keputusan ini akan memberi kejelasan bagi pekerja dan perusahaan.
"Kalau persyaratan- persyaratan itu tidak dilakukan, artinya kita masih berpegang pada aturan yang berlaku, harus ada kesepakatan kedua belah pihak. Artinya kalau tidak memenuhi persyaratan ya tidak dikabulkan, artinya tetap harus melaksanakan yang 2013," jelas Suhartono.
Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasiSebelumnya, 940-an perusahaan mengajukan penangguhan Upah Minimum Provinsi 2013 kepada gubernur. Dari jumlah tersebut 47 perusahaan dari berbagai daerah telah dikabulkan.
Kemenakertrans: Gubernur Harus Segera Putuskan Penangguhan UMP
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendesak para Gubernur segera memberi jawaban bagi perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Provinsi 2013. Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono mengatakan, keputusan ini akan

NASIONAL
Selasa, 22 Jan 2013 14:16 WIB

Penangguhan UMP, Menaker, Muhaimin Iskandar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai