KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama bakal mengecek bank-bank penerima setoran calon jemaah haji. Ini dilakukan menyusul laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan kejanggalan pada anggaran perjalanan haji sejak delapan tahun lalu. Irjen Kementerian Agama, Muhammad Yasin mengatakan pihaknya bakal memastikan kebenaran laporan tersebut. Sebab ia mengklaim, pengelolaan keuangan calon jemaah haji transparan dan akuntabel.
"Tentunya, acuan kita agar pengolahan keuangan bisa transparan dan akuntabel dan tidak digunakan untuk perbaikan penggunaan pelayanan haji. Untuk bank penerima setoran itu tidak hanya satu bank, tentu setiap bank memiliki rate bunga berbeda. Jadi ada sebagian bank yang menetapkan bunga bank dibawah rate komersial, sudah kita ingatkan dan sudah diperbaiki. Dan juga antara uang pokok dengan bunga itu dipisahkan, sehingga antara uang pokok dengan setoran haji itu bisa dikelola dengan baik dan transparan."kata M Yasin.
Irjen Kementerian Agama, Muhammad Yasin menambahkan, hasil kajian itu nantinya akan menjadi masukan bagi Kementerian Agama untuk memperbaiki sistem pengelolaan pelayanan haji.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kejanggalan pada anggaran perjalanan haji sejak delapan tahun silam. Pasalnya, dalam temuan tersebut bunga uang ibadah haji sejak 2004, bisa mencapai Rp 2,3 triliun.
Kemenag Cek Bank Penerima Setoran Calon Jemaah Haji
KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama bakal mengecek bank-bank penerima setoran calon jemaah haji.

NASIONAL
Kamis, 03 Jan 2013 14:36 WIB


bank, jemaah haji
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai