KBR68H, Jakarta - Anggaran subsidi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sebesar Rp 11 triliun dialihkan jadi dana hibah. Ini menyusul pembubaran sistem RSBI dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) oleh Mahkamah Konstitusi. Juru Bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad mengatakan anggaran hibah itu bisa didapat oleh semua sekolah. Syaratnya, sekolah harus memiliki kinerja pendidikan yang baik.
"Jadi karena dulu sistemnya block grant yang otomatis. Jadi ke depan akan berubah jadi hibah kompetitif. Ini baru pemikiran belum jadi putusan teknis. Tetapi kalau sudah hibah kompetitif bukan hanya mantan RSBI yang bisa mengakses tetapi sekolah manapun yang kompetisi kinerjanya bagus maka berhak (mendapat hibah kompetitif -red)."ujar Ibnu Hamad.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membubarkan RSBI dan SBI dalam sidang uji materi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Keberadaan dua jenis sekolah itu menimbulkan diskriminasi karena hanya anak orang kaya yang mampu bersekolah di sana. Selain itu, dua sistem pendidikan itu akan mengikis kebanggaan berbahasa Indonesia karena mengutamakan bahasa asing. Data di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat jumlah RSBI mencapai lebih dari 1.300 sekolah di seluruh daerah.
Kemdikbud: Anggaran untuk RSBI Dialihkan Jadi Dana Hibah
KBR68H, Jakarta - Anggaran subsidi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sebesar Rp 11 triliun dialihkan jadi dana hibah.

NASIONAL
Rabu, 09 Jan 2013 09:47 WIB


anggaran, RSBI, hibah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai