Bagikan:

Kejagung Enggan tuntaskan Pelanggaran HAM

Kontras memandang hambatan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, khususnya yang terjadi sebelum tahun 2000, terletak pada keengganan Kejaksaan Agung untuk mempercepat serangkaian penyidikan hingga diproses pada tahapan selanjutnya.

NASIONAL

Jumat, 25 Jan 2013 11:05 WIB

Author

aris santoso

Kejagung Enggan tuntaskan Pelanggaran HAM

kejagung, pelanggaran HAM

Kontras memandang hambatan  penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, khususnya yang terjadi sebelum tahun 2000, terletak pada keengganan Kejaksaan Agung untuk mempercepat serangkaian penyidikan hingga diproses pada tahapan selanjutnya.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, bila pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memang memiliki niat, seluruh berkas-berkas penyidikan pelanggaran HAM berat di masa lalu, bisa dijadikan pijakan membentuk Pengadilan HAM ad hoc.

“Sebagai wujud pemenuhan rasa keadilan kepada komunitas korban pelanggaran HAM masa lalu, yang juga memiliki hak-hak konstitusional setara sebagaimana warga negara Indonsia,” tambah Haris.

Inkonsistensi Kejagung dalam menjalankan kewajiban hukumnya amat mencederai kesepakatan yang telah diatur secara legal dan tertulis, khususnya pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28I ayat (4), Pasal 28D ayat (1), Ketetapan MPR Nomor V/MPR/2000 Tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Terhadap Komnas HAM sendiri, Haris memberikan catatan, Komnas HAM sebagai komisi negara independen telah memiliki legalitas politik, dukungan moril, bahkan apresiasi publik untuk mendorong agenda dilaksanakannya prinsip hak-hak asasi manusia, tidak terkecuali pada pelanggaran HAM yang berat dan terjadi di masa lalu.

“Modalitas ini harus bisa dijadikan kunci untuk mendorong terobosan-terobosan legal dan politik yang ada saat ini,” ujar Haris.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending