Kontras memandang hambatan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, khususnya yang terjadi sebelum tahun 2000, terletak pada keengganan Kejaksaan Agung untuk mempercepat serangkaian penyidikan hingga diproses pada tahapan selanjutnya.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, bila pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memang memiliki niat, seluruh berkas-berkas penyidikan pelanggaran HAM berat di masa lalu, bisa dijadikan pijakan membentuk Pengadilan HAM ad hoc.
“Sebagai wujud pemenuhan rasa keadilan kepada komunitas korban pelanggaran HAM masa lalu, yang juga memiliki hak-hak konstitusional setara sebagaimana warga negara Indonsia,” tambah Haris.
Inkonsistensi Kejagung dalam menjalankan kewajiban hukumnya amat mencederai kesepakatan yang telah diatur secara legal dan tertulis, khususnya pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28I ayat (4), Pasal 28D ayat (1), Ketetapan MPR Nomor V/MPR/2000 Tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Terhadap Komnas HAM sendiri, Haris memberikan catatan, Komnas HAM sebagai komisi negara independen telah memiliki legalitas politik, dukungan moril, bahkan apresiasi publik untuk mendorong agenda dilaksanakannya prinsip hak-hak asasi manusia, tidak terkecuali pada pelanggaran HAM yang berat dan terjadi di masa lalu.
“Modalitas ini harus bisa dijadikan kunci untuk mendorong terobosan-terobosan legal dan politik yang ada saat ini,” ujar Haris.
Kejagung Enggan tuntaskan Pelanggaran HAM
Kontras memandang hambatan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, khususnya yang terjadi sebelum tahun 2000, terletak pada keengganan Kejaksaan Agung untuk mempercepat serangkaian penyidikan hingga diproses pada tahapan selanjutnya.

NASIONAL
Jumat, 25 Jan 2013 11:05 WIB


kejagung, pelanggaran HAM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai