KBR68H, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan dipastikan bebas dari jerat hukum pidana terkait kecelakaan mobil listrik Tucuxi di Magetan, Jawa Timur.
Kapolri Timur Pradopo mengatakan, tidak ada unsur pelanggaran pidana dalam kecelakaan mobil listrik tersebut. Pasalnya, kecelakaan yang dialami Dahlan Iskan merupakan kecelakaan tunggal. Sehingga tidak ada korban ataupun pihak yang dirugikan.
"Unsur kecelakaan sendiri kan diselesaikan, itu kan kerugian materil," kata Kapolri.
Jadi tidak ada unsur pidana? "Dari sisi itu tidak ada," jawab Kapolri.
Sebelumnya, Dahlan Iskan mengalami kecelakaan saat menguji Mobil Listrik Tuxuci. Kecelakaan itu terjadi di daerah Magetan, Jawa Timur. Diduga rem mobil listrik itu tidak berfungsi maksimal.
Dalam kecelakaan tersebut, mobil listrik yang rencananya diproduksi massal ini ringsek. Sedangkan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengalami cidera ringan.