KBR68h, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pengelola situs jual beli di internet Tokobagus.com untuk mendukung proses penyelidikan polisi dalam kasus iklan penjualan bayi.
Sekjen KPAI MUhammad Ikhsan mengatakan, sikap kerjasama dari pihak Tokobagus.com diperlukan untuk mempercepat pengusutan kasus tersebut.
KPAI juga menunggu kedatangan pihak Tokobagus.com untuk penyampaian informasi.
"Informasi
terakhir dari pihak Tokobagus, rencananya mereka akan menyerahkan
informasi dan data-data tentang si penjual. Mungkin dari data yang
diserahkan itu polisi akan melakukan penyidikan siapa yang menjual bayi
itu. Tadi ada teman yang sempat kontak ke Toko Bagus, lalu saya meminta
kontaknya tapi belum dikasih. Katanya mereka nanti akan ke KPAI. Mereka
bilang kecolongan dan tidak bisa mengontrol," kata Ikhsan.
Pada
awal bulan ini situs jual beli online Tokobagus mengiklankan penjualan
dua bayi dilengkapi dengan foto mereka. Dalam iklan itu, seorang bernama
Farkhan memasang iklan penjualan bayi berusia 18 bulan. Masing-masing
bayi ditawarkan dengan harga Rp 10 juta.