Bagikan:

Kasus Penjualan Bayi, KPAI Minta Tokobagus Bantu Polisi

NASIONAL

Senin, 07 Jan 2013 11:15 WIB

Kasus Penjualan Bayi, KPAI Minta Tokobagus Bantu Polisi

Tokobagus, KPAI, perlindungan anak, penjualan bayi

KBR68h, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pengelola situs jual beli di internet Tokobagus.com untuk mendukung proses penyelidikan polisi dalam kasus iklan penjualan bayi.

Sekjen KPAI MUhammad Ikhsan mengatakan, sikap kerjasama dari pihak Tokobagus.com diperlukan untuk mempercepat pengusutan kasus tersebut.

KPAI juga menunggu kedatangan pihak Tokobagus.com untuk penyampaian informasi.

"Informasi terakhir dari pihak Tokobagus, rencananya mereka akan menyerahkan informasi dan data-data tentang si penjual. Mungkin dari data yang diserahkan itu polisi akan melakukan penyidikan siapa yang menjual bayi itu. Tadi ada teman yang sempat kontak ke Toko Bagus, lalu saya meminta kontaknya tapi belum dikasih. Katanya mereka nanti akan ke KPAI. Mereka bilang kecolongan dan tidak bisa mengontrol," kata Ikhsan.

Pada awal bulan ini situs jual beli online Tokobagus mengiklankan penjualan dua bayi dilengkapi dengan foto mereka. Dalam iklan itu, seorang bernama Farkhan memasang iklan penjualan bayi berusia 18 bulan. Masing-masing bayi ditawarkan dengan harga Rp 10 juta.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending