KBR68h, Jakarta - Partai Golkar mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso terkait korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Ketua DPP Partai Golkar, Yorris Raweyai mengatakan, partainya tidak akan menghalang-halangi lembaga antirasuah itu mengusut korupsi proyek berbiaya lebih dari Rp50 miliar itu. Ia meyakini, kasus tersebut tidak hanya melibatkan anggota DPR, Zulkarnaen Djabar.
"Kalau dikatakan berhubungan ya pasti, ini kan bukan berdiri sendiri kan kasusnya. Saya berprinsip bahwa korupsi harus menjadi musuh kita bersama. Dan itu harus kita dukung apapun keputusan hukum. Dan yang terlibat yang sedang disidang bisa membeberkan yang sebenar-benarnya," kata Ketua DPP Partai Golkar, Yorris Raweyai saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menyelidiki dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam korupsi pengadaan Al-Quran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyelidikan itu akan dilakukan setelah KPK menguji keterangan yang tertera dalam surat dakwaan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.
Dalam korupsi pengadaan komputer, Priyo diduga menerima satu persen dari proyek yang menelan Rp30an miliar itu. Sedangkan dari pengadaan Al-Quran, politisi Partai Golkar ini menerima upeti sebesar 3,5 persen.
Kasus Korupsi Quran, Golkar Persilahkan KPK Periksa Priyo
Partai Golkar mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso terkait korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.

NASIONAL
Selasa, 29 Jan 2013 19:09 WIB


korupsi, alquran, priyo budi santoso
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai