Bagikan:

Kasus Korupsi Quran, Golkar Persilahkan KPK Periksa Priyo

Partai Golkar mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso terkait korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.

NASIONAL

Selasa, 29 Jan 2013 19:09 WIB

Kasus Korupsi Quran, Golkar Persilahkan KPK Periksa Priyo

korupsi, alquran, priyo budi santoso

KBR68h, Jakarta - Partai Golkar mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso terkait korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Ketua DPP Partai Golkar, Yorris Raweyai mengatakan, partainya tidak akan menghalang-halangi lembaga antirasuah itu mengusut korupsi proyek berbiaya lebih dari Rp50 miliar itu. Ia meyakini, kasus tersebut tidak hanya melibatkan anggota DPR, Zulkarnaen Djabar.

"Kalau dikatakan berhubungan ya pasti, ini kan bukan berdiri sendiri kan kasusnya. Saya berprinsip bahwa korupsi harus menjadi musuh kita bersama. Dan itu harus kita dukung apapun keputusan hukum. Dan yang terlibat yang sedang disidang bisa membeberkan yang sebenar-benarnya," kata Ketua DPP Partai Golkar, Yorris Raweyai saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menyelidiki dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam korupsi pengadaan Al-Quran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyelidikan itu akan dilakukan setelah KPK menguji keterangan yang tertera dalam surat dakwaan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.

Dalam korupsi pengadaan komputer, Priyo diduga menerima satu persen dari proyek yang menelan Rp30an miliar itu. Sedangkan dari pengadaan Al-Quran, politisi Partai Golkar ini menerima upeti sebesar 3,5 persen.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending