KBR68H, Jakarta - Kapal barang dilarang menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi mulai Maret mendatang. Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Djoko Iswanto mengatakan, aturan tentang ini akan segera dikeluarkan supaya jumlah jumlah BBM bersubsidi 2013 tidak kembali jebol. Dia memperkirakan kebijakan ini bisa menghemat sebanyak 2,2 juta kiloliter solar bersubsidi.
"1 Maret kapal barang yang memakai solar sudah tidak boleh lagi memakai solar subsidi. Kalau ini semua berjalan, dipatuhi, ya lumayan kita bisa mengerem konsumsi itu. (Penghematan sebesar apa?) 2,2 juta kilo liter kalau semua jalan sempurna."
Direktur BBM BPH Migas Djoko Iswanto menambahkan, kebijakan penghematan BBM bersubsidi juga akan menyasar kepada kendaraan dinas pemerintahan Sumatera dan Kalimantan. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai konsumsi BBM subsidi 2013 bakal melampui asumsi kuota sebesar 46,01 juta kilo liter. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Umi Asngadah memperkirakan kuota penggunaan BBM bersubsidi akan bertambah sebesar 3,64 juta kilo liter.
Kapal Barang Segera Dilarang Pakai BBM Subsidi
Kapal barang dilarang menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi mulai Maret mendatang.

NASIONAL
Selasa, 01 Jan 2013 19:57 WIB

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai