Bagikan:

Kapal Barang Segera Dilarang Pakai BBM Subsidi

Kapal barang dilarang menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi mulai Maret mendatang.

NASIONAL

Selasa, 01 Jan 2013 19:57 WIB

KBR68H, Jakarta - Kapal barang dilarang menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi mulai Maret mendatang. Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Djoko Iswanto mengatakan, aturan tentang ini akan segera dikeluarkan supaya jumlah jumlah BBM bersubsidi 2013 tidak kembali jebol. Dia memperkirakan kebijakan ini bisa menghemat sebanyak 2,2 juta kiloliter solar bersubsidi.

"1 Maret kapal barang yang memakai solar sudah tidak boleh lagi memakai solar subsidi. Kalau ini semua berjalan, dipatuhi, ya lumayan kita bisa mengerem konsumsi itu. (Penghematan sebesar apa?) 2,2 juta kilo liter kalau semua jalan sempurna."

Direktur BBM BPH Migas Djoko Iswanto menambahkan, kebijakan penghematan BBM bersubsidi juga akan menyasar kepada kendaraan dinas pemerintahan Sumatera dan Kalimantan. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai konsumsi BBM subsidi 2013 bakal melampui asumsi kuota sebesar 46,01 juta kilo liter. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Umi Asngadah memperkirakan kuota penggunaan BBM bersubsidi akan bertambah sebesar 3,64 juta kilo liter.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending