Bagikan:

Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Tetap Junjung Netralitas

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengklaim Inpres penanganan gangguan keamanan di daerah akan tetap mengedepankan netralitas.

NASIONAL

Selasa, 29 Jan 2013 08:22 WIB

Author

Rony Rahmata

Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Tetap Junjung Netralitas

inpres, penanganan gangguan keamanan

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengklaim  Inpres penanganan gangguan keamanan di daerah akan tetap mengedepankan netralitas. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnizar Moenek mengatakan, Inpres bakal mengatur kebijakan kepala daerah untuk tidak memihak ke salah satu pihak dalam mengatasi setiap konflik yang muncul.

"Jadi kepala daerah itu berdiri untuk segala golongan, tidak boleh hanya mengedepankan kepentingan tertentu. Tapi kepentingan, masyarakat, negara, pemerintahlah yang jadi perhatiannya. Amanat kontitusi adalah melindungi semua golonga. Ia harus melebihkan kepentingan umum dibanding kepentingan kelompok," ujar Donny ketika dihubungi KBR68H.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi presiden atau inpres penanganan gangguan keamanan di daerah. SBY menjelaskan inpres ini dikeluarkan menyusul meningkatnya gangguan keamanan di daerah tahun lalu. Inpres ini memberikan wewenang terhadap gubernur untuk menangani gangguan keamanan di daerah jelang dan sesudah pemilu 2014.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending