Bagikan:

Imparsial: Inpres Kamdagri Inkonstitusional

KBR68, Jakarta - Inpres Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri (Inpres Kamdagri), yang baru saja diterbitkan, mulai menuai kecaman.

NASIONAL

Kamis, 31 Jan 2013 16:30 WIB

Author

Aris Santoso

Imparsial: Inpres Kamdagri Inkonstitusional

inpers, kamdagri

KBR68H, Jakarta - Inpres Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri (Inpres Kamdagri), yang baru saja diterbitkan, mulai menuai kecaman. Bahkan ada yang mengusulkan agar Inpers itu segera dicabut. Salah satu organisasi yang mengusulkan agar Inpres tersebut dicabut adalah Imparsial.

Dalam konferensi pers siang ini (31/1), Direktur Eksekutif  Imparsial Poengky Indarti,  mengusulkan Inpres tersebut harus dicabut, karena inkonstitusional dan bentuk potong kompas dari Presiden SBY, sebagai reaksi  tertunda-tundanya pengesahan RUU Keamanan Nasional.

“Inpres ini memperlihatkan bentuk pelarian dari kegagalan pemerintah dalam mengatasi akar konflik, dan Inpres ini semakin merusak proses reformasi sektor keamanan,” tambah Poengky.

Imparsial juga memberi catatan soal kesepakatan (MoU) antara TNI dan Polri untuk penanganan gangguan keamanan, sebagai tindak lanjut dari Inpres Kamdagri, disebutkan  tidak memiliki landasan hukum, mengingat bukan bagian dari perundang-undangan. Menurut Direktur Program Imparsial, kesepakatan tersebut sarat muatan politis menjelang Pemilu 2014,  memberi peluang bagi keterlibatan TNI dalam masalah keamanan.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending