Bagikan:

ICW: Dana Kampanye Caleg Pemilu 2014 Harus Diatur KPU

KBR68H, Jakarta - Dana kampanye calon legislatif (caleg) peserta pemilu 2014 diminta ikut masuk di dalam draf peraturan KPU tentang pengaturan dana kampanye partai politik.

NASIONAL

Sabtu, 26 Jan 2013 21:08 WIB

Author

Nurika

ICW: Dana Kampanye Caleg Pemilu 2014 Harus Diatur KPU

ICW, Dana Kampanye Caleg

KBR68H, Jakarta - KBR68H, Jakarta - Dana kampanye calon legislatif (caleg) peserta pemilu 2014 diminta ikut masuk di dalam draf peraturan KPU tentang pengaturan dana kampanye partai politik.

Peneliti ICW, Abdullah Dahlan mengatakan, selama ini laporan dana kampanye hanya difokuskan pada partai politik. Padahal, calon legislatif juga melekat pada partai politik pengusungnya. Sehingga, kata dia, dana kampanye caleg juga perlu diatur.

"Bagaimana kewajiban pelaporan dana kampanye itu lingkupnya juga dikenakan kepada Caleg-nya. Karena kalau secara Undang Undang, objeknya itu kan hanya peserta Pemilu. Peserta Pemilu dalam Undang Undang itu hanya partai politik. Dengan mengacu pada sistem Pemilu yang profesional-terbuka, maka memungkinkan caleg ini akan mengumpulkan, mengelola dan membelanjakan dana di luar sepengetahuan partai. Untuk mengatasi hal tersebut, maka desakan kita dalam klausul peraturan teknis dana kampanye adalah memaksa seluruh caleg untuk mengkonsolidasikan dana kampanye kepada Parpol sebagai laporan utuh partai," ungkap Abdullah Dahlan kepada KBR68H.

Sebelumnya KPU mengklaim draf aturan tentang dana kampanye partai politik sudah rampung. Draf tersebut nantinya akan dikonsultasikan dengan DPR dan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu isi draf menyebutkan, parpol wajib mendaftarkan rekening partai yang digunakan untuk kampanye. Parpol juga wajib menyebut rinci pihak yang menyumbang ke kas partai. Pada Pemilu 2009, aturan dana kampanye terlambat diterbitkan, sehingga tak memengaruhi jalannya kampanye. ICW menduga keterlambatan penerbitan aturan mengenai dana kampanye saat itu karena adanya kompromi politik dalam parlemen.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending