KBR68H, Jakarta - LSM pemantau korupsi ICW menuding DPR turut terlibat dalam penyimpangan dana haji. Peneliti ICW Ade Irawan mengatakan temuan ini mereka dapat sejak enam tahun lalu. Menurut Ade, penyimpangan yang dilakukan DPR dan Pemerintah misalnya terkait bunga biaya ibadah haji dan uang kelebihan bayar milik calon jemaah haji.
"Yang diduga bermain bukan saja teman-teman eksekutif maupun teman-teman di Kemenag, tapi juga teman-teman di DPR, khususnya di Komisi 8 (Komisi Agama). Dimana ada keterlibatan legislatif, elit eksekutif, kemudian pada tingkat yang lebih mikro ada birokrasi-birokrasi yang menjadi operator dalam praktik korupsi. Kemudian beberapa hal juga kami laporkan bahwa teman-teman di Komisi 8 yang minta gratifikasi. Cuma saya tidak tahu pada aparat penegak hukum tindak lanjutnya."kata Ade Irawan.
Peneliti ICW Ade Irawan menambahkan penyimpangan ini telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belum diproses. Baru-baru ini Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kejanggalan pada anggaran perjalanan haji sejak delapan tahun silam. Ada total bunga uang ibadah haji sejak 2004, bisa mencapai Rp 2,3 triliun, namun tidak diketahui dimana keberadaannya.
ICW Tuding DPR Terlibat dalam Penyimpangan Dana Haji
KBR68H, Jakarta - LSM pemantau korupsi ICW menuding DPR turut terlibat dalam penyimpangan dana haji.

NASIONAL
Kamis, 03 Jan 2013 14:05 WIB


ICW, dana haji, DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai