Bagikan:

Gugatan ke MK Meningkat, Tanda Kualitas UU Makin Rendah

NASIONAL

Kamis, 03 Jan 2013 00:43 WIB

Mahkamah Konstitusi, Gugatan, Legislasi, Judicial review

KBR68H, Jakarta - Sepanjang tahun lalu Mahkamah Konstitusi telah memutus hampir 100 perkara judicial review atau uji materi undang-undang.

Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, sebanyak 86 perkara.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai banyaknya gugatan terhadap undang-undang menandakan rendahnya kualitas produk legislasi DPR.

Mahfud menduga itu disebabkan maraknya tukar menukar kepentingan politik antara pemerintah dan fraksi di DPR saat membahas Undang Undang.

"Unsur itu selalu ada. Pertama, ada tukar-menukar kepentingan politik antara pembuat Undang Undang sendiri, pemerintah dan fraksi-fraksi. Ada alasan itu. Misalnya, soal verifikasi partai politik itu kan jelas political transaction. Kemudian ada juga yang karena tidak profesional. Ketiga ada perubahan situasi, sehingga memerlukan penafsiran baru," kata Mahfud MD.

Selama tahun lalu Mahkamah Konstitusi menerima  sebanyak 169 perkara pengujian undang-undang. Hampir 100 perkara sudah diputuskan, 30 diantara gugatan itu dikabulkan.

Diantara uji materi undang-undang yang dikabulkan MK antara lain Undang-undang Mineral Batubara, pasal tentang status anak di luar nikah dalam Undang-undang Perkawinan, pasal tentang wakil menteri dalam Undang-undang Kementerian Negara dan lain-lain.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending