KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal terkait dugaan suap dalam pembahasan anggaran pembangunan sarana Pekan Olahraga Nasional.
Rusli diperiksa sebagai saksi atas tujuh tersangka anggota DPRD Riau, yakni Adrian Ali, Abu Bakar Siddiq, Tengku Muhaza, Zulfi Heri, Muhammad Rum Zein, Toerechan Assyari dan Syarif Hidayat. Rusli tiba pukul 9.10 WIB di gedung KPK, Kuningan Jakarta.
Namun, Rusli tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya. Sebelumnya, Rusli Zainal diduga kuat terlibat dalam suap pembahasan anggaran penyelenggaraan PON di Riau. Nama Rusli juga disebut-sebut menerima suap dalam persidangan.
Selain itu juga, dia terlibat dugaan korupsi penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan tanaman. Dalam kasus ini KPK telah menjerat 5 tersangka yakni pejabat daerah di Provinsi Riau.
Gubernur Riau Rusli Zaenal Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal terkait dugaan suap dalam pembahasan anggaran pembangunan sarana Pekan Olahraga Nasional.

NASIONAL
Jumat, 25 Jan 2013 12:09 WIB


Rusli Zaenal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai