KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima dua laporan dari partai politik yang tidak lolos verifikasi peserta Pemilu 2014. Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, dua partai itu adalah Partai Demokrasi Kebangsaan PDK dan Partai Bulan Bintang PBB. Dua partai itu protes tidak diloloskan menjadi peserta pemilu, padahal mereka mengklaim sudah memenuhi persyaratan.
"Data yang dimiliki partai itu dia mengatakan memenuhi syarat. Lalu KPU menganggap Dokumen itiu tidak ada, di hasil verifikasi tidak ada. Nah perbedaan pandangan ini akan kita pertemukan menangani sengketa pemilu itu. Kita mengharapkan parai itu secepat mungkin melapor,"jelasnya.
Ketua Bawaslu, Muhammad menambahkan, masih ada sejumlah partai kecil atau partai gurem yang akan melaporkan keputusan KPU kepada Bawaslu. Bawaslu memberi tenggat waktu pelaporan selama 12 hari setelah pengumuman KPU. Senin kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya meloloskan 10 partai politik menjadi peserta pemilihan umum 2014. Sementara, 24 partai yang tidak lolos verifikasi berencana untuk menggugat putusan KPU.
Gagal Ikut Pemilu, Dua Parpol Resmi Mengadu ke Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima dua laporan dari partai politik yang tidak lolos verifikasi peserta Pemilu 2014.

NASIONAL
Kamis, 10 Jan 2013 15:36 WIB


verifikasi parpol, bawaslu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai