KBR68H, Jakarta - DPR menilai perlu mengubah amandemen UUD 45 jika fungsi parlemen untuk memilih komisioner suatu instansi negara dihapus.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, kewenangan DPR untuk memilih komisioner merupakan hasil dari era reformasi. Hal ini merupakan jawaban atas kritik yang dilayangkan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie sebelumnya. Jimly menilai penyeleksian komisioner di DPR dapat menghambat kinerja parlemen menelurkan undang undang.
"Amandemen konstitusi itu telah melimpahkan berbagai kewenangan kepada DPR RI. Jadi ini adalah konsekuensi logis dari bunyi UUD 45 yang diamandemen. Kalau memang ada penilaian hasil reformasi kemarin lewat amandemen konstitusi ini perlu diubah kembali kewenangannya, dan perlu didudukan kembali saya termasuk setuju. Bisa saja kita ambil langkah untuk melakukan amandemen UUD berikutnya," kata Priyo di gedung DPR.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Sebelumnya bekas Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengkritik DPR terlalu banyak terlibat terlibat dalam urusan teknis, seperti menyeleksi komisioner suatu lembaga pemerintah.
Seperti pemilihan Komnas HAM, KPU, dan Komisi Yudisial. Menurut Jimly, dengan begitu, kinerja parlemen untuk membuat produk undang undang menjadi terhambat. Ia juga berharap, DPR tak lagi terlibat memilih komisioner untuk menghindari kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.
Fungsi DPR Pilih Komisioner Dihapus, Amandemen UUD 45 Harus Diubah
DPR menilai perlu mengubah amandemen UUD 45 jika fungsi parlemen untuk memilih komisioner suatu instansi negara dihapus. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, kewenangan DPR untuk memilih komisioner merupakan hasil dari era reformasi. Hal ini m

NASIONAL
Jumat, 25 Jan 2013 16:38 WIB


Komisioner, Amandemen UUD 45
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai