KBR68H, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres membujuk presiden membatalkan pengesahan revisi peraturan guru. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, FSGI bakal datangi Watimpres pekan depan. Selain ke Watimpres, FSGI juga bakal meminta bantuan Komnas HAM agar revisi PP itu dibatalkan.
"Kita bakal ke Watimpres, kita akan datang kamis pekan depan. Kita minta Watimpres sampaikan ke Presiden, bahwa revisi ini sama dengan kembali ke orde baru. Organisasi guru ditunggalkan."kata Retno
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menambahkan, bila draf revisi PP itu benar-benar disahkan maka diperkirakan tidak akan ada organisasi profesi guru yang memenuhi syarat, bahkan PGRI sekalipun.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang guru. Salah satu pasal yang ditolak adalah tentang kewajiban organisasi guru memiliki perwakilan di semua daerah. Aturan ini mirip syarat pendirian partai politik.
FSGI: Batalkan Revisi Peraturan Guru dan Dosen
KBR68H, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres membujuk presiden membatalkan pengesahan revisi peraturan guru.

NASIONAL
Jumat, 04 Jan 2013 15:43 WIB


peraturan guru dan dosen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai