KBR68H, Jakarta – Wacana pengurangan masa reses anggota DPR tidak akan terwujud karena Ketua DPR Marzuki Alie sudah mengeluh akan kesulitan menerapkan kebijakan tersebut. Menurut Marzuki Alie, sebagai penggagas ide ini, mengurangi masa reses akan berbenturan dengan tata tertib di DPR. Peneliti LSM Pemerhati Parlemen Formappi, Lucius Karus mengatakan jika memang serius, maka DPR bisa segera menyiapkan perubahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang dijadwalkan dibahas tahun ini. DPR juga bisa mengubah Tata Tertib DPR.
“Mungkin tidak terlalu banyak reaksi negatif karena kalau soal uang misalnya, dana reses itu diterima secara langsung, jadi tidak ada pengaruhnya. Masuk di 2013, ide-ide yang bagus seperti ini kelihatannya memang susah ya.”
Sebelumnya Ketua DPR RI Marzuki Alie mengusulkan pengurangan masa reses anggota DPR agar waktu bersidang dapat bertambah. Marzuki mencontohkan, reses yang awalnya sebulan bisa dipangkas menjadi dua pekan. Wacana ini muncul setelah DPR mendapat banyak kritik dari masyarakat karena minim menelurkan produk undang-undang.
FORMAPPI: Pengurangan Masa Reses DPR Tak Akan Terwujud
Wacana pengurangan masa reses anggota DPR tidak akan terwujud karena Ketua DPR Marzuki Alie sudah mengeluh akan kesulitan menerapkan kebijakan tersebut.

NASIONAL
Selasa, 01 Jan 2013 19:10 WIB

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai