KBR68H, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR mengklaim tidak akan meloloskan M Daming Sunusi sebagai Hakim Agung.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS, Bukhory Yusuf mengatakan, jawaban Daming yang menilai pelaku pemerkosa tidak harus dihukum berat atau mati tidak sesuai dengan prinsip partainya yang memuliakan perempuan.
Ucapan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin soal pemerkosa dan yang
diperkosa sama-sama enak juga dinilai melukai korban perkosaan.
"Tradisi
orang Indonesia itu kalau melihat atau menanggapi sesuatu yang tidak
dia sepakati itu macam-macam. Ada yang marah, diam, ada juga yang
tertawa. Tapi makna tertawa itu bukan berarti dia setuju. Tetapi yang
penting adalah pandangan atau pendapat setelah dia (yang tertawa)
sadar," kata Bukhory Yusuf.
Pada saat seleksi calon Hakim Agung
di DPR, salah satu calon Muhammad Daming Sunusi melontarkan pernyataan
kontroversial. Dia mengatakan pemberlakukan hukuman mati bagi pemerkosa
harus ditinjau ulang karena pemerkosa dan korbannya sama-sama menikmati.