Bagikan:

ESDM: Dua Industri Masih Gunakan BBM Subsidi

KBR68H, Jakarta - Industri pertambangan dan perkebunan masih kerap melanggar aturan dengan memakai bensin bersubsidi.

NASIONAL

Rabu, 02 Jan 2013 08:18 WIB

industri, BBM subsidi

KBR68H, Jakarta - Industri pertambangan dan perkebunan masih kerap melanggar aturan dengan memakai bensin bersubsidi. Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah melarang kendaraan tambang dan perkebunan memakain bensin bersubsidi. Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Iswanto mengatakan aturan itu baru dipatuhi perusahaan tambang dan kebun milik negara serta daerah. Sementara, kendaraan operasional milik perusahaan swasta masih melanggar larangan tadi.

"Kurang berjalan dengan baik. Kan kita mulai September melarang kendaraan pertambangan, perkebunan menggunakan BBM bersubsidi. Tetapi ternyata mereka di beberapa daerah, masih menggunakan. Sedikit yang melaksanakan. Baru kendaraan BUMN dan BUMD di pertambangan, perkebunan yang tertib. Tetapi swasta belum tertib."kata Djoko

Sebelumnya, Pemerintah melarang kendaraan jasa angkutan pertambangan dan perkebunan menggunakan bensin bersubsidi. Kendaraan tersebut hanya boleh memakain bensin khusus industri. Kebijakan yang berbentuk surat edaran Menteri ESDM ini sudah diterapkan sejak 1 September lalu. Aturan ini keluar untuk mengendalikan pemakaian bensin subsidi yang telah dua kali melewati jatah.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending