Bagikan:

Dua Saksi Hambalang Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi proyek Hambalang.

NASIONAL

Selasa, 29 Jan 2013 11:20 WIB

Dua Saksi Hambalang Diperiksa KPK

andi mallarangeng, korupsi, hambalang

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi proyek Hambalang.

Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, keduanya adalah pejabat di perusahaan pelaksana proyek dan sub kontraktor Hambalang. Mereka diperiksa untuk tersangka bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan bekas pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar.

"Dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi Hambalang, pada hari ini penyidik KPK memanggil Anis Anjayani Kepala Divisi Keuangan Adhi Karya dan Asep Wibowo Direktur Utama PT Metaphora Global, keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DK dan AM," kata di Priharsa di kantor KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. KPK sedikitnya telah memeriksa sekitar 70 orang lebih untuk pendalaman kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar lebih dari Rp 230 miliar itu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending