KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi proyek Hambalang.
Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, keduanya adalah pejabat di perusahaan pelaksana proyek dan sub kontraktor Hambalang. Mereka diperiksa untuk tersangka bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan bekas pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar.
"Dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi Hambalang, pada hari ini penyidik KPK memanggil Anis Anjayani Kepala Divisi Keuangan Adhi Karya dan Asep Wibowo Direktur Utama PT Metaphora Global, keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DK dan AM," kata di Priharsa di kantor KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. KPK sedikitnya telah memeriksa sekitar 70 orang lebih untuk pendalaman kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar lebih dari Rp 230 miliar itu.
Dua Saksi Hambalang Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi proyek Hambalang.

NASIONAL
Selasa, 29 Jan 2013 11:20 WIB


andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai