KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR memilih delapan nama Hakim Agung baru. Penetapan itu dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat pleno yang dihadiri 56 anggota.
Ketua Komisi Hukum DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan, kedelapan Hakim Agung ini sudah melalui pertimbangan yang matang oleh anggotanya.
“Suara terbanyak sampai ke delapan yang lolos menjadi hakim agung maka kami bisa sampaikan Hamdi H memperoleh suara terbanyak 54, kemudian yang kedua sama juga memperoleh suara 54, M.Syarifudin , ketiga I Gusti Agung Sumanantha 52 Suara, kemudian Irfan Fachruddin keempat, Margono urutan ke 5,” papar Suardika.
Hakim Agung baru itu di antaranya Hamdi yang merupakan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Irfan Fachruddin yang menjabat hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Margono, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, dan Yakup Ginting hakim tinggi Makassar.
Sebelumnya ada 24 calon hakim yang diajukan Komisi Yudisial untuk menjadi Hakim Agung. Pemilihan dilakukan lewat voting, anggota dewan diwajibkan memlih maksimal delapan nama calon hakim agung. Sementara itu, hakim Daming Sunusi tidak mendapatkan satu pun dukungan suara. Delapan hakim agung ini berhasil mengalahkan 16 kandidat lainnya yang sebelumnya telah diuji kepatutan dan kelayakan.
DPR Tetapkan Delapan Hakim Agung
Komisi Hukum DPR memilih delapan nama Hakim Agung baru. Penetapan itu dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat pleno yang dihadiri 56 anggota.

NASIONAL
Jumat, 25 Jan 2013 09:08 WIB


dpr, hakim agung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai