KBR68H, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta merahasiakan temuannya terkait transaksi mencurigakan sejumlah anggota DPR dan DPRD. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsudin beralasan, langkah ini bertujuan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Menurutnya, hasil analisis PPATK harus dirahasiakan dari publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Satu yang kita minta, penyusuran transaksi keuangan ini jangan hanya dimulai di tingkat hilir. Tapi bagaimana penyusuran itu dimulai pada saat penentu kebijakan itu. Kan itu porosnya. Nah di situ harus ditelusuri dulu. Apabila ada silakan. Jadi jangan kita mulai dari bawah. Kita mulai dari atas. Intinya Komisi III mendukung. Tidak ada masalah. Justru yang kebakaran jenggot itu yang tidak mendukung tindak pidana korupsi, khususnya dalam hal pembuktian terbalik berkaitan dengan pencucian uang,"katanya usai memimpin Rapat Kerja dengan PPATK di Kompleks Gedung DPR, Jakarta.
Sebelumnya, Ketua PPATK Muhammad Yusuf menyatakan ada 96 laporan terkait anggota legislatif di DPRD maupun DPR yang melakukan transaksi mencurigakan. Dari 96 laporan tersebut, 41 orang tercatat bertugas di periode sekarang. PPATK juga menemukan adanya kejanggalan jumlah transaksi dari 21 anggota Badan Anggaran. Jumlah transaksi berkisar antara Rp100 juta sampai Rp 1 miliar.
DPR Minta PPATK Rahasiakan Temuan Rekening Mencurigakan Wakil Rakyat
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta merahasiakan temuannya terkait transaksi mencurigakan sejumlah anggota DPR dan DPRD.

NASIONAL
Senin, 28 Jan 2013 21:14 WIB


PPATK, korupsi, dpr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai