KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa tersangka korupsi simulator SIM, Djoko Susilo. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pembatalan itu dilakukan lantaran bekas Kepala Korlantas Polri itu sakit. Karenanya, KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tersangka yang diduga merugikan negara hingga Rp100 miliar.
"Hari ini pemeriksaan pemeriksaan DS ditunda, karena yang bersangkutan mengaku sakit. Setelah diperiksa, sakit. Jadi pemeriksaannya ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. (Sakit apa?) Belum diinformasikan ke saya. Jadi disampaikan tadi oleh penyidik, bahwa pemeriksaannya ditunda karena yang bersangkutan sakit," kata Johan Budi di kantor KPK
Bekas petinggi Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan simulator alat ujian SIM sejak 27 Juli tahun lalu. KPK menduga tersangka menyalahgunakan wewenangnya sehingga menyebabkan kerugian negara Rp100 miliar, dari proyek berbiaya sekitar Rp 180 miliar itu. Selain Djoko Susilo, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu bos perusahaan rekanan Bambang Sukotjo, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Didik Purnomo. Ketua Pengadaan Simulator SIM yakni AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri berinisial LGM.
Djoko Susilo Batal Diperiksa karena Sakit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa tersangka korupsi simulator SIM, Djoko Susilo.

NASIONAL
Senin, 28 Jan 2013 18:48 WIB


korupsi, simulator SIM, djoko susilo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai