Bagikan:

Diperiksa KPK, Teddy Bawa Sejumlah Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Teddy Rusmawan dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Polri. Teddy yang berperan sebagai Ketua Panitia Pengadaan simulator SIM itu, turut membawa sejumlah dokumen terkait proyek yang diduga merugik

NASIONAL

Selasa, 22 Jan 2013 15:21 WIB

Diperiksa KPK, Teddy Bawa Sejumlah Dokumen

KPK, Teddy Rusmawan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Teddy Rusmawan dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Polri. Teddy yang berperan sebagai Ketua Panitia Pengadaan simulator SIM itu,  turut membawa sejumlah dokumen terkait proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar itu.

"Saya membawa data-data yang mendukung bukti-bukti saja. (Selain itu apa lagi?) Sudah itu saja. Mau apa lagi yang dibawanya," jelas Teddy Rusmawan.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus simulator SIM. Mereka adalah Djoko Susilo, Didik Purnomo, Budi Susanto dan Sukotjo S. Bambang. Saat proyek simulator SIM berlangsung, Djoko menjabat Kepala Korlantas, sedangkan Didik adalah wakilnya yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending