KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Teddy Rusmawan dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Polri. Teddy yang berperan sebagai Ketua Panitia Pengadaan simulator SIM itu, turut membawa sejumlah dokumen terkait proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar itu.
"Saya membawa data-data yang mendukung bukti-bukti saja. (Selain itu apa lagi?) Sudah itu saja. Mau apa lagi yang dibawanya," jelas Teddy Rusmawan.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus simulator SIM. Mereka adalah Djoko Susilo, Didik Purnomo, Budi Susanto dan Sukotjo S. Bambang. Saat proyek simulator SIM berlangsung, Djoko menjabat Kepala Korlantas, sedangkan Didik adalah wakilnya yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Diperiksa KPK, Teddy Bawa Sejumlah Dokumen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Teddy Rusmawan dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Polri. Teddy yang berperan sebagai Ketua Panitia Pengadaan simulator SIM itu, turut membawa sejumlah dokumen terkait proyek yang diduga merugik

NASIONAL
Selasa, 22 Jan 2013 15:21 WIB


KPK, Teddy Rusmawan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai