KBR68H, Jakarta - Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PDP adalah salah satu partai politik yang gagal menjadi peserta Pemilu 2014.
Sekretaris Pelaksana Harian PDP Didi Dupriyanto menilai keputusan KPU terkait penetapan partai politik peserta Pemilu 2014 adalah cacat hukum. Dia beralasan KPU melanggar undang-undang dengan memberi syarat keterwakilan 30 persen peremuan di tingkat pengurus partai kabupaten/kota. Padahal, undang-undang hanya mewajibkan keterwakilan 30 persen di jajaran pengurus tingkat pusat.
"Pertama, kami sudah bisa buktikan di dalam pleno ini bahwa KPU telah melakukan pelanggaran, yaitu melakukan verifikasi dan membuat aturan yang bertentangan dengan Undang Undang. Itu khusus syarat keterwakilan 30% perempuan yang sampai Kabupaten/Kota. Yang kedua, KPU melakukan pelanggaran dengan tidak memverifikasi dari tingkat pusat hingga kecamatan, ini jelas diamanatkan pada pasal 16. Sehingga hal itulah yang kami anggap cacat yuridis. Tentu ruangnya di PTUN, kita akan menggugat keputusan KPU supaya dibatalkan," ungkap Didi Dupriyanto.
Sekretaris Pelaksana Harian PDP Didi Supriyanto menambahkan partainya juga akan menyampaikan keberatan atas keputusan KPU ini kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Sebelumnya, KPU akhirnya menetapkan sepuluh partai politik yang berhasil lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Mereka yang lolos terdiri dari sembilan partai politik yang kini ada di parlemen dan satu partai baru yakni Partai Nasdem. KPU menggugurkan 24 dari total 34 partai politik yang ikut seleksi calon peserta Pemilu 2014.
Dinilai Cacat Yuridis, PDP Gugat Keputusan KPU ke PTUN
Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PDP adalah salah satu partai politik yang gagal menjadi peserta Pemilu 2014.

NASIONAL
Selasa, 08 Jan 2013 10:03 WIB

Gugat Keputusan KPU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai