KBR68H,Jakarta - Kementerian Kehutanan berjanji mendorong usaha penangkaran penyu di beberapa wilayah.
Direktur Jenderal Pelestarian Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan Darori mengatakan, Bali adalah salah satu daerah yang sudah menjalankan program tersebut.
Menurut Darori, langkah itu perlu dilakukan menyusul tingginya angka penyelundupan penyu dan dikhawatirkan dapat mengurangi jumlah penyu di habitatnya.
"Kalau di Bali kemarin ada 30 (kasus penyelundupan) terus ditambah 15 kalau tidak salah. Di Kaltim tahun lalu ada satu kapal penyelundup, penyunya mati semua. Kita sudah sita kapalnya dan pemiliknya sudah dihukum 5 tahun. Penyelundupan penyu memang atas permintaan dari luar yang tinggi, karena di beberapa negara terdapat kepercayaan kalau seseorang memiliki penyu itu punya dampak gimana gitu. Makanya sekarang kita tangkarkan saja, kita budidayakan supaya nanti anak penyu dapat dijual," kata Darori.
Pejabat Kementerian Kehutanan Darori menambahkan, pemerintah hanya akan membimbing proses penangkaran penyu dan menyerahkan pengelolaannya kepada swasta. Nantinya meraka akan menerima indukan penyu dari alam lepas.
Darori mengklaim, hingga saat ini sudah ada beberapa penangkar yang mulai menjalankan program tersebut. Tahun lalu angka penyelundupan penyu hidup meningkat. Biasanya penyu diselundupkan dengan cara dipotong terlebih dahulu.
Perairan Bali hingga Kupang ditengarai menjadi wilayah rawan penyelundupan hewan yang dilindungi Undang undang ini.