Bagikan:

Buruh Ajak Pengusaha Tolak Penaikan TDL 2013

NASIONAL

Senin, 14 Jan 2013 23:25 WIB

Author

Sasmito

TDL, Buruh, Tarif listrik

KBR68H, Jakarta - Pusat Studi dan Advokasi Hak-Hak Serikat Buruh dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengajak kalangan pengusaha menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik 2013.

Presidium MPBI, Indra Munaswar mengatakan, pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan yang menyeluruh untuk meringankan beban dunia usaha.

Menurut Indra kenaikan listrik akan memberatkan pengusaha dan berakibat penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Saat ini pengusaha mestinya harus mengajak Serikat Buruh untuk bersama-sama menolak TDL. TDL tidak boleh dinaikkan. Kalau perlu kembali ke jaman orde baru. Listrik itu biayanya lebih ringan untuk industri. Dulu orde baru listrik industri itu hampir sama dengan tarif rumah tangga R1," jelas Indra Munaswar.

Sebelumnya Pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen bagi golongan pelanggan dengan daya di atas 900 watt.

Tarif listrik akan naik bertahap. Tiga bulan pertama, kenaikannya dilakukan bertahap yaitu 3-4 persen.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending