Bagikan:

BPK Diminta Audit Anggaran Bencana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit anggaran bencana banjir di pelbagai daerah.

NASIONAL

Senin, 21 Jan 2013 15:10 WIB

BPK Diminta Audit Anggaran Bencana

audit, bencana, KPK

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit anggaran bencana banjir di pelbagai daerah.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika memang ada penyimpangan, KPK akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Ya gini, mekanisme itu kan sudah ada ya, jadi pastinya penggunaan anggaran itu melalui audit nantinya. Nah yang bisa mengaudit adalah auditor pemerintah atau auditor negara, BPK atau BPKP. Jadi tergantung dari hasil audit itu apakah ada penyimpangan apa tidak. Tapi yang pasti itu harus diaudit dulu,” ujar Johan Budi.

Sebelumnya, LSM pemantau anggaran FITRA menilai anggaran untuk penanganan banjir rawan dikorupsi. Departemen Kesehatan dan Sosial dinilai paling rawan penyelewenangan anggaran negara. Menurut FITRA dua departemen ini biasa menjadikan penanganan banjir sebagai proyek.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending