KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit anggaran bencana banjir di pelbagai daerah.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika memang ada penyimpangan, KPK akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"Ya gini, mekanisme itu kan sudah ada ya, jadi pastinya penggunaan anggaran itu melalui audit nantinya. Nah yang bisa mengaudit adalah auditor pemerintah atau auditor negara, BPK atau BPKP. Jadi tergantung dari hasil audit itu apakah ada penyimpangan apa tidak. Tapi yang pasti itu harus diaudit dulu,” ujar Johan Budi.
Sebelumnya, LSM pemantau anggaran FITRA menilai anggaran untuk penanganan banjir rawan dikorupsi. Departemen Kesehatan dan Sosial dinilai paling rawan penyelewenangan anggaran negara. Menurut FITRA dua departemen ini biasa menjadikan penanganan banjir sebagai proyek.
BPK Diminta Audit Anggaran Bencana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit anggaran bencana banjir di pelbagai daerah.

NASIONAL
Senin, 21 Jan 2013 15:10 WIB


audit, bencana, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai