KBR68H, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat sepanjang 2012 terjadi 500 kasus penyelundupan BBM subsidi.Direktur BBM BPH, Migas Djoko Iswanto mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu faktor jebolnya BBM bersubsidi. Kata dia, pelaku penyelundupan paling banyak dilakukan oleh supir atau kenek pengangkut kendaraan pertambangan dan perkebunan. Pelaku lainnya kalangan pekerja swasta.
"Dari 572 kasus yang sudah diputuskan oleh pengadilan ada 50 kasus, kemudian tahap penyelidikan paling banyak, dan tahap penututan oleh kejaksaan ada diurutan kedua. Berapa hukuman yang sudah diputus? kalau dari undang-undangnya dihukum maksimum enam tahun kurungan, kemudian denda Rp 60 miliar karena beda-beda."kata Djoko.
Direktur BBM BPH, Migas Djoko Iswanto menambahkan, Pemerintah segera memasang sistem teknologi secara online atau daring untuk memantau setiap terminal pengisian BBM di daerah.
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik melarang kendaraan jasa angkutan pertambangan dan perkebunan untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sementara itu, Kementerian ESDM menilai konsumsi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di 2013 bakal melampui dari asumsi penetapan awal sebesar lebih dari 46 juta kilo liter.
BPH Migas: 500 Kasus Penyelundupan BBM Selama 2012
KBR68H, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat sepanjang 2012 terjadi 500 kasus penyelundupan BBM subsidi

NASIONAL
Kamis, 03 Jan 2013 13:33 WIB


penyelundupan bbm
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai