KBR68H, Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menegaskan tidak ada satu pulau pun milik Indonesia yang diambil Singapura, termasuk Pulau Semakau.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hukum BNPP, Robert Simbolon mengatakan, hal ini diperkuat oleh keakuratan data yang dimiliki oleh BNPP. Kata dia, titik terluar wilayah daratan Indonesia dibagian Batam itu masih utuh.
“Jadi di situ ada empat pulau namanya Semakau, jadi ada satu pulau, pulau Semakau itu milik Singapura. Kemudian ada tiga lagi, ada pulau Semakau Besar, Semakau Kecil dan Semakau Panjang itu ketiga-tiganya milik Indonesia yang masuk di wilayah Kota Batam. Bukan itu memang punya Singapura itu memang, kebetulan namanya sama. Jadi memang milik mereka, kebetulan posisi keempatnya memang berdekatan,” kata Robert.
Sebelumnya Pulau Semakau yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Batam, hanya berpenduduk sembilan keluarga. Kini daratan yang sejajar dengan Pulau Nipah dan agak menjorok ke Laut Singapura itu telah dimasukkan ke dalam peta negara Singapura.
Menyikapi hal itu, Gubernur Kepri HM Sani akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti pencaplokan pulau tersebut ke Konsulat Singapura.
BNPP : Singapura Tidak Ambil Pulau Semakau
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menegaskan tidak ada satu pulau pun milik Indonesia yang diambil Singapura, termasuk Pulau Semakau.

NASIONAL
Rabu, 23 Jan 2013 09:49 WIB


pulau semakau, singapura
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai