KBR68H, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membantah pernyataan Asosiasi Pengusaha Apindo terkait rencana 10 perusahaan garmen yang bakal hengkang dari Indonesia.
Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis mengatakan, pihaknya belum menerima pengajuan penutupan perusahaan itu. Meski begitu, Azhar mengakui, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar 40 persen akan berdampak pada industri padat karya.
"Sampai sekarang kami belum ada. Dan belum ada perusahaan yang mengatakan itu ke kami ke BKPM. Infonya dari mana saja kan perusahaan itu melapor. Jadi sampai sekarang belum ada untuk itu. (Satu perusahaan pun belum ada?) Belum. Kita nggak tahu perusahaan mana. Memang terus terang Upah Minimum ini sangat berpengaruh kepada perusahaan perusahaan yang padat karya, contohnya sepatu, garmen. Tapi bagi perusahaan perusahaan lain kaya otomotif. Itu sudah membayar jauh di atas itu. Nggak ada permasalahn sama mereka. Mereka tu padat modal,” kata Azhar.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengklaim, ada 10 perusahaan garmen asal Korea Selatan yang berencana menutup perusahaannya di Indonesia. Sofjan beralasan, mereka merencanakan hal itu lantaran kenaikan upah minimum Jakarta terlalu memberatkan mereka. Sofjan bahkan meminta campur tangan pemerintah pusat untuk terlibat dalam permasalahan pengupahan tersebut.
BKPM Belum Terima Laporan 10 Perusahaan Hengkang
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membantah pernyataan Asosiasi Pengusaha Apindo terkait rencana 10 perusahaan garmen yang bakal hengkang dari Indonesia.

NASIONAL
Jumat, 25 Jan 2013 11:20 WIB


BKPM, perusahaan hengkang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai