KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan berencana membahas sistem baru pengelolaan sekolah untuk menggantikan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Kedua sistem sekolah ini sebelumnya telah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti mengatakan, sistem baru itu diharapkan bisa menjaga kualitas pendidikan dan juga membuka akses pendidikan bagi semua anak tanpa terkecuali.
"Mencari formula baru untuk menyikapi ini kan perlu waktu. Oleh karena itu, Senin besok, Pak Menteri sudah mengagendakan rapat lengkap untuk mencari alternatif-alternatif solusi terhadap RSBI ini. Barangkali besok siang atau sore sudah ada formulanya. Sekarang yang akan dicarikan solusinya kan nasibnya ini, bagaimana pembelajaran anak-anak, guru, kemudian mekanisme administrasi dan tata kelolanya itu. Paling sulit kan tata kelolanya," ungkap Wiendu.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi tentang Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional yang berakitan dengan keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Dengan begitu, RSBI dan SBI harus dibubarkan. Hakim Ketua MK, Mahfud MD mengatakan, keberadaan dua sekolah itu menimbulkan kesenjangan antara siswa kaya dan miskin.
Besok, Kemendikbud Bahas Nasib RSBI dan SBI
Kementerian Pendidikan berencana membahas sistem baru pengelolaan sekolah untuk menggantikan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

NASIONAL
Senin, 21 Jan 2013 11:12 WIB


rsbi, sbi, kemendikbud
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai