KBR68H, Jakarta - DPRD Garut, Jawa Barat bakal menggelar Rapat Paripurna terkait pelengseran Bupati Aceng Fikri, Jumat besok. Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah mengatakan, pemakzulan Bupati Aceng akan berjalan mulus jika anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna itu dihadiri tiga perempat dari jumlah anggota serta disetujui dua pertiga dari jumlah anggota yang hadir.
"Kita sudah melaksanakan proses internal, sudah melakukan Rapim. Kita juga sudah melakukan Bamus, Badan Musyawarah mengagendakan proses pelengseran tadi, proses Paripurna,"jelasnya.
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan DPRD Garut untuk memakzulkan Bupati Aceng Fikri. Ia dinilai melanggar Undang-Undang tentang Perkawinan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Mahkamah Agung menyatakan, Bupati Aceng telah melanggar sumpah jabatannya sebagai kepala daerah. Kasus pelengseran Aceng bermula dari nikah siri yang dilakukannya terhadap perempuan di bawah umur dan langsung menceraikannya setelah empat hari menikah. Bupati beralasan, bekas isterinya itu sudah tidak perawan lagi.
Besok, DPRD Garut Gelar Paripurna untuk Lengserkan Bupati Aceng
DPRD Garut, Jawa Barat bakal menggelar Rapat Paripurna terkait pelengseran Bupati Aceng Fikri, Jumat besok

NASIONAL
Kamis, 31 Jan 2013 18:40 WIB


bupati garut, aceng fikri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai