Bagikan:

Besok, Bawaslu Umumkan Parpol Penggugat Verifikasi

NASIONAL

Minggu, 13 Jan 2013 11:31 WIB

Author

Bambang Hari

Bawaslu, Pemilu 2014, KPU, Verifikasi

KBR68H, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu Bawaslu akan mengumumkan keputusan bagi Parpol yang diyatakan memenuhi syarat sengketa pada Senin besok.

Sengketa itu terkait ketidak puasan partai politik terhadap pengumuman hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2014.

Anggota Banwaslu Endang Wihdatiningtyas mengatakan, dalam pengumuman itu bakal ditentukan nasib dari laporan-laporan tersebut.

"Insya Allah Senin sore akan dibacakan keputusan pendahuluan, apakah nanti laporan parpol itu diteruskan atau tidak proses penyelesaian sengketanya. Kami akan memeriksa kembali berkasnya, kemudian kami akan memutuskan di hadapan pemohon apakah bisa diteruskan atau tidak ke proses selanjutnya," kata Endang Wihdatiningtyas.

Anggota Bawaslu Endang Wihadtiningtyas menambahkan, Bawaslu juga bakal mengundang parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan sengketa.

Sampai saat ini baru ada satu Partai Politik yang dinyatakan memenuhi persyaratan berkas aduan keberatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum. Parpol yang dinyatakan memenuhi berkas itu adalah Partai Demokrasi Kebangsaan.

Pada pekan lalu KPU mengumumkan dari 34 partai yang ikut verifikasi, hanya 10 partai yang lolos ikut Pemilu 2014. Sejumlah partai yang tidak lolos bergabung akan melapor ke Bawaslu.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending