KBR68H, Jakarta - LSM pemantau pemilu Perludem mendesak Badan Pengawas Pemilu Bawaslu aktif menindaklanjuti laporan adanya kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, kecurangan - kecurangan yang disuarakan oleh partai harus segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Bahkan, kata Titi, partai politik juga seharusnya aktif melaporkan temuan kecurangan dalam proses verifikasi.
"Yang pasti kalau ada dugaan atau kecurigaan kecurangan dan pelanggaran kan UU Pemilu sudah jelas menjamin proses yang bisa ditempuh untuk penyelesaian. UU memberikan ruang kepada Bawaslu sebagai institusi yang menjadi pintu bagi penyelesaian setiap pelanggaran pemilu. Kalau memang partai menemukan banyak kecurangan menurut saya segera mungkin partai melaporkan kepada Bawaslu untuk segera diproses," kata Titi.
Sebelumnya, partai gurem calon peserta pemilu 2014 mengklaim menemukan banyak kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik. Tak hanya kecurangan, beberapa partai juga mengklaim mengalami intimidasi saat proses verifikasi.