KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal menyampaikan hasil rekapitulasi data pengawasan Panwaslu dalam rapat Pleno dengan KPU hari Senin lusa. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghimpun data tersebut yang berasal dari setiap daerah. Menurut Zuchron, sebagian besar laporan yang diterima Bawaslu terkait kesulitan parpol pada tahapan proses verifikasi faktual oleh KPU.
"Itulah yang sedang direkap. Jadi kita akan merekap proses pleno di seluruh kabupaten/kota dan provinsi untuk mendapatkan apa yang sebenarnya terjadi (pada verifikasi faktual). Dan apakah itu bernilai pelanggaran pemilu atau cukup diselesaikan melalui sengketa pasca putusan. Kita sedang membuat tabulasinya. Sehingga yang kita susun sekarang ini lebih ke laporan administratif berupa data agar bisa disampaikan pada forum pleno di tingkat pusat. Sehingga ini tabulasinya masih jalan terus," jela Zuchron.
Anggota Bawaslu Daniel Zuchron menambahkan, sebagian besar Parpol kesulitan pada syarat keanggotaan partai, kesekretariatan dan keterwakilan perempuan. Kesulitan parpol itu, kata Daniel, bisa jadi karena standarisasi KPU yang dinilai terlalu rumit. Namun Bawaslu belum dapat memastikan, karena hingga malam ini pihaknya masih melakukan penelusuran standarisasi tahapan verifikasi faktual yang dibuat KPU. Termasuk menelusuri laporan pengawasan yang masuk dari Panwaslu. Hasil rekapan data Bawaslu itu nantinya akan digunakan sebagai data pembanding ketika ada laporan pelanggaran pemilu.