KBR68H, Jakarta - Kuasa hukum Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq memprotes penangkapan kliennya. Pengacara Luthfi, Muhammad Assegaf menganggap penangkapan KPK terhadap tersangka suap impor sapi itu tidak beretika.
“Itu lebih sopan, lebih menghargai harga diri seorang pemimpin atau ketua. Ini digerebek, diambil tidak boleh pulang. Kalau prosedur sih tidak, tapi aneh. Biasanya KPK selalu menangkap dan dibawa itu kalau tertangkap tangan, ini kan tidak,” kata Muhammad Assegaf, saat tiba di kantor KPK.
Semalam, Luthfi dicokok KPK di kantor DPP PKS. Ia diduga terlibat suap impor daging sapi sebesar Rp 1 miliar. Selain Luthfi, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Assegaf: Penangkapan Presiden PKS Tak Beretika
Kuasa hukum Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq memprotes penangkapan kliennya. Pengacara Luthfi, Muhammad Assegaf menganggap penangkapan KPK terhadap tersangka suap impor sapi itu tidak beretika.

NASIONAL
Kamis, 31 Jan 2013 11:33 WIB


korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai