Bagikan:

APINDO Keluar dari Dewan Pengupahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengundurkan diri dari anggota Dewan Pengupahan Nasional.

NASIONAL

Rabu, 09 Jan 2013 13:38 WIB

upah buruh, ump

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengundurkan diri dari anggota Dewan Pengupahan Nasional.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Apindo Endang Susilowati beralasan, selama ini keluhan pengusaha soal kenaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2013 sampai 40 persen tidak pernah ditanggapi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu Apindo menganggap pemerintah sudah melanggar UU karena telah menerbitkan Peraturan Menteri soal penetapan 5 sektor sistem alih daya.

"Peranan kami itu memang disepelekan, apa-apa yang disampaikan dunia usaha itu tidak dipandang dan dipertimbangkan. Pemerintah dengan memperimbangkan tuntutan dari para buruh. Walaupun tuntutan itu tidak berdasar hukum pemerintah akan mengabulkan itu saja, sekali pun akan melanggar UU. Apindo sudah mengingatkan berkali-kali bahwa kalau menteri mau membatasi pekerjaan yang dialih daya itu jelas-jelas melanggar UU," ujar Endang.

Endang Susilowati menambahkan, sampai saat ini Kemenakertrans juga masih mengabaikan keinginan Apindo untuk menaikkan UMP sekali dalam 2 tahun. Selain itu Apindo mengeluhkan banyaknya terjadi sweeping dan tindak kekerasan buruh menjelang kenaikkan UMP.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending