KBR68H, Jakarta - Komisi tenaga Kerja DPR menyarankan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tidak keluar dari Dewan Pengupahan Nasional. Mayoritas anggota Komisi Tenaga Kerja mendesak APINDO berunding dengan semua pihak Dewan Pengupahan baik dari pemerintah dan buruh dalam rapat komisi. Anggota Komisi tenaga Kerja DPR, Okky Asokawati mengatakan, kemenakertrans juga harus berada di posisi netral. Tidak memihak buruh atau pun pengusaha.
"Memang harusnya duduk kembali. Pengusaha juga warga negara Indonesia, semua stakeholder dan pemerintah harus objektif menjadi wasit yang berani mengambil keputusan tanpa berada di APINDO, tapi berada di rakyat Indonesia,"kata Okky Asokawati
Komisi tenaga Kerja DPR juga meyarankan jika tidak sepakat dengan peraturan menteri yang diterbitkan, APINDO bisa menggugatnya. Sebelumnya, APINDO memutuskan akan keluar dari anggota Dewan Pengupahan Nasional. Alasannya selama ini keluhan pengusaha soal kenaikkan UMP 2013 sampai 40 persen tidak ditanggapi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. APINDO juga menganggap pemerintah sudah melanggar UU dengan menerbitkan Peraturan Menteri soal penetapan 5 sektor outsourcing.
APINDO Diminta Tidak Keluar dari Dewan Pengupahan Nasional
KBR68H, Jakarta - Komisi tenaga Kerja DPR menyarankan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tidak keluar dari Dewan Pengupahan Nasional.

NASIONAL
Kamis, 10 Jan 2013 09:43 WIB


apindo, dewan pengupahan nasional
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai