KBR68H, Jakarta - Sepanjang tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menerima banyak laporan gratifikasi dari anggota DPR. Penerima gratifikasi terbesar yang melapor kepada KPK berasa dari Partai Demokrat dengan nilai gratifikasi Rp 700 juta.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dana hasil gratifikasi diserahkan kepada negara.
"Ada penyelenggaran negara, dia tidak berkenan hadir disini. Itu menerima 700 juta. Itu kemudian diserahkan kepada KPK, kemudian oleh KPK dikembalikan kepada negara. Penyelenggara negara ini bisa disebutkan mungkin, beliau adalah anggota DPR ya, tapi tidak mau disebutkan. Dari fraksi Demokrat," jelas Johan Budi.
Laporan gratifikasi yang diterima oleh KPK, terbanyak dari Kementerian, lalu disusul oleh BUMN. Selama 2012 lalu, KPK menerima lebih dari seribu laporan gratifikasi pelayanan publik. Lebih dari 600 di antaranya sudah diproses.
Anggota DPR Kembalikan Gratifikasi 700 Juta ke KPK
Sepanjang tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menerima banyak laporan gratifikasi dari anggota DPR. Penerima gratifikasi terbesar yang melapor kepada KPK berasa dari Partai Demokrat dengan nilai gratifikasi Rp 700 juta.

NASIONAL
Selasa, 08 Jan 2013 16:49 WIB


Gratifikasi, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai