Bagikan:

Anggota DPR Kembalikan Gratifikasi 700 Juta ke KPK

Sepanjang tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menerima banyak laporan gratifikasi dari anggota DPR. Penerima gratifikasi terbesar yang melapor kepada KPK berasa dari Partai Demokrat dengan nilai gratifikasi Rp 700 juta.

NASIONAL

Selasa, 08 Jan 2013 16:49 WIB

Anggota DPR Kembalikan Gratifikasi 700 Juta ke KPK

Gratifikasi, KPK

KBR68H, Jakarta - Sepanjang tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menerima banyak laporan gratifikasi dari anggota DPR. Penerima gratifikasi terbesar yang melapor kepada KPK berasa dari Partai Demokrat dengan nilai gratifikasi Rp 700 juta.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dana hasil gratifikasi diserahkan kepada negara.

"Ada penyelenggaran negara, dia tidak berkenan hadir disini. Itu menerima 700 juta. Itu kemudian diserahkan kepada KPK, kemudian oleh KPK dikembalikan kepada negara. Penyelenggara negara ini bisa disebutkan mungkin, beliau adalah anggota DPR ya, tapi tidak mau disebutkan. Dari fraksi Demokrat," jelas Johan Budi.

Laporan gratifikasi yang diterima oleh KPK, terbanyak dari Kementerian, lalu disusul oleh BUMN. Selama 2012 lalu, KPK menerima lebih dari seribu laporan gratifikasi pelayanan publik. Lebih dari 600 di antaranya sudah diproses.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending