KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Olahraga DPR, Kahar Muzakir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kahar diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka korupsi proyek Hambalang, bekas Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dan bekas pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar. Dalam pemeriksaan kali ini, politisi asal Partai Golkar itu mengaku membawa sejumlah dokumen dan siap membeberkannya ke penyidik.
"Jadi dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka pak Andi Malarangeng dan Deddy Kusdinar. (Ada yang dibawa seperti dokumen?) Ada nanti ya. Supaya jelas sejelas-jelasnya. (Dibahas di Komisi X?) Iya donk. Kalau tidak dibahas tidak ada uangnya. (Multiyears?) Nah itu nanti setelah diperiksa. Kan tidak enak kalau saya jelaskan," jelasnya di Gedung KPK.
KPK telah menetapkan Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal adik Andi, yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.
Lembaga antirasuah itu sedikitnya telah memeriksa sekitar 70 orang lebih dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar lebih dari Rp 230 miliar ini.
Anggota DPR Kahar Muzakir Penuhi Pemeriksaan KPK
Anggota Komisi Olahraga DPR, Kahar Muzakir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Senin, 28 Jan 2013 12:22 WIB

andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai