Bagikan:

Angelina Sondakh Isyaratkan Ajukan Banding

KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum terpidana suap di dua kementerian Angelina Sondakh mengisyaratkan bakal mengajukan banding atas putusan 4,5 tahun penjara terhadap kliennya.

NASIONAL

Jumat, 11 Jan 2013 10:59 WIB

Author

Nur Azizah

Angelina Sondakh Isyaratkan Ajukan Banding

angelina sondakh, banding

KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum terpidana suap di dua kementerian Angelina Sondakh mengisyaratkan bakal mengajukan banding atas putusan 4,5 tahun penjara terhadap kliennya. Kuasa hukum Angie, Teuku Nasrulloh mengatakan, hal tersebut akan dibicarakan dengan kliennya dalam waktu dekat.

"Insya Allah kita akan banding. Tetapi kita lihat dulu lah nggak boleh terlalu emosional untuk menentukan banding ini. Kita lihat keadaan, kondusif atau tidak. Karena begini, dalam situasi yang sangat buruk, buah yang buruk pun harus kita makan. Karena itu buah yang ada. Yang terbaik yang ada."kata Nasrulloh.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat itu divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Hakim tak memerintahkan Angie mengembalikan suap  senilai Rp 32 Miliar.  Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK selama 12 tahun penjara. Bekas puteri Indonesia itu terbukti bersalah menerima suap untuk mengurus proyek di sejumlah universitas dan proyek lain di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending