KBR68H, Jakarta - Tersangka korupsi proyek olahraga Hambalang Andi Alfian Mallarangeng memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dedi Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dalam pemeriksaan kali ini ia mengaku akan menyerahkan berbagai bukti untuk membongkar kasus yang merugikan negara ratusan miliaran rupiah itu.
"Pagi ini saya memenuhi panggilan KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi untuk tersangka Dedi Kusdinar. Tentu saja, sebagai saksi tugas saya adalah menjelaskan sejelas-jelasnya apa yang saya ketahui, dengan apa yang ditanyakan KPK. Dan juga, sekaligus adik saya bersama tim Elang Hitam-nya membawa bahan-bahan bagi KPK untuk membantu KPK mengusut tuntas kasus ini."kata Andi Alfian Mallarangeng.
KPK menetapkan Andi dan Dedi Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang tahun lalu. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan mereka yang merugikan negara lebih dari Rp 240 miliar (Rp 243,6 miliar).
Andi Mallarangeng Penuhi Panggilan KPK
KBR68H, Jakarta - Tersangka korupsi proyek olahraga Hambalang Andi Alfian Mallarangeng memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

NASIONAL
Jumat, 11 Jan 2013 11:25 WIB


andi mallarangeng, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai