Tersangka kasus dugaan korupsi proyek olahraga Hambalang, Andi Mallarangeng mengajukan protes kepada KPK atas pemblokiran rekening milik anaknya, Gilang Mallarangeng.
Kuasa Hukum Andi, Luhut Pangaribuan mengklaim, pemblokiran rekening Gilang itu tidak relevan dengan perkara Hambalang. Menurutnya, uang Rp 16 juta yang ada di rekening itu adalah hasil kerja Gilang selama bekerja di perusahaan swasta.
"Hari ini kita juga kami memasukan keberataan atas pemblokiran rekening saudara Gilang, putra pak Andi yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Di mana rekening itu adalah tempat penampungan gajinya. Sama sekali tidak relevan dengan perkara ini. Nah itu mengakibatkan dia itu "lumpuh", jadi ada tiga hal yang mau dilakukan pagi hari ini,” kata Luhut.
Sebelumnya, KPK memblokir sejumlah rekening milik keluarga bekas menpora tersebut. Rekening itu milik isteri Andi, Vitri Cahyaningsih dan anaknya, Gilang Mallarangeng. KPK mengklaim, pemblokiran itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengusutan kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp 240-an miliar itu.
Andi Mallarangeng Keberatan Rekening Keluarganya Diblokir
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek olahraga Hambalang, Andi Mallarangeng mengajukan protes kepada KPK atas pemblokiran rekening milik anaknya, Gilang Mallarangeng.

NASIONAL
Jumat, 11 Jan 2013 13:27 WIB


andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai