Bagikan:

Amran Batalipu Terima Uang Ketika Cuti dari Jabatan Bupati Buol

Terdakwa suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu mengaku menerima uang ketika cuti dari jabatan Bupati.

NASIONAL

Kamis, 10 Jan 2013 14:26 WIB

Amran Batalipu Terima Uang Ketika Cuti dari Jabatan Bupati Buol

bupati buol, korupsi

Terdakwa suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu mengaku menerima uang ketika cuti dari jabatan Bupati.

Uang berasal dari perusahaan perkebunan sawit milik Hartati Murdaya. Tapi, Amran menolak tuduhan jika pemberian uang itu terkait dengan pengurusan izin HGU karena uang itu ia terima saat cuti. Karena itu, Amran menilai tuntutan 12 tahun penjara berlebihan.

"Karena pejabat negara pada saat dia cuti, tentukan tidak bisa menggunakan fasilitas negara, dan dia melepas jabatannya dari pejabat negara. Pada saat itu sebagai masyarakat biasa yang mencalonkan bupati dan surat cuti saya ada. Itu yang tidak pernah disinggung dalam tuntutan jaksa. Ini kan sudah pengkaburan fakta persidangan,” kata Amran.

Amran dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Jaksa Irene mengatakan, Amran menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari dua petinggi PT Hardaya Inti Plantations, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Selain itu Amran mengembalikan uang senilai Rp. 3 miliar

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending